Minggu, 26 September 2010

Pengertian Jaminan

Istilah Jaminan adalah terjemahan dari kata Zekerheid atau Cautie  yaitu kemampuan debitur untuk memenuhi atau melunasi perutangannya kepada kreditor, yang dilakukan dengan cara menahan benda tertentu yang bernilai ekonomis sebagai tanggungan atas pinjaman atau utang yang diterima debitur terhadap krediturnya.

Menurut UU NO.14/1967 (Tentang Perbankan) arti jaminan diberi istilah Agunan atau Tanggungan.

Menurut UU NO.7/1992 diubah menjadi UU NO.10/1998 (Tentang Perbankan) arti jaminan yaitu keyakinan atas iktikad dan kemampuan serta kesanggupan nasabah debitur untuk melunasi utangnya atau mengembalikan pembiayaan dimaksud sesuai dengan perjanjian.
  
Sedangkan agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Pasal 8 UU no 10 tahun 1998 jaminan adalah keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan.

Thomas suryatno dkk memberikan pengertian jaminan kredit adalah penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggulangi seseorang pembayaran kembali suatu utang.

Dapat disimpulkan bahwa jaminan itu suatu tanggungan yang dapat dinilai dengan uang, yaitu berupa kebendaan tertentu yang diserahkan debitur kepada kreditor sebagai akibat dari suatu hubungan perjanjian utang piutang atau perjanjian lain.

1 komentar:

  1. Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan jaminan bpkb mobil, proses pencairan cepat hanya beberapa jam saja serta suku bunga terendah dan pembiayaan kredit mobil bekas dp murah untuk seluruh wilayah di Indonesia.

    Info selengkapnya, silahkan hubungi marketing kami berikut ini. Cukup melalui sms atau whatsapp, Kemudian marketing kami akan menghubungi Anda.

    Office :
    Jl. Margonda Raya No 88 A-C, Depok, Jawa Barat
    Phone : 021-77204222, 021-77204333, 021-77204888
    Fax : 021-77200022, 021-77205111

    Contact Person :
    Sukma Dinata ( Marketing Officer )
    Tlp/ Sms/ WhatsApp/ Line : 081280295839
    https://www.jaminkanbpkb.com/

    BalasHapus