- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah
- Peraturan Presiden
- Peraturan Daerah
Kamis, 30 September 2010
Hierarki Peraturan Perundang-undangan Menurut UU No. 10 Tahun 2004 Pasal 7
Tri Tuntutan Rakyat
Tri Tuntutan Rakyat (atau biasa disingkat Tritura) adalah tiga tuntutan kepada pemerintah yang diserukan para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI) serta didukung penuh oleh Angkatan Bersenjata.
Ketika gelombang demonstrasi menuntut pembubaran PKI semakin keras, pemerintah tidak segera mengambil tindakan. Keadaan negara Indonesia sudah sangat parah, baik dari segi ekonomi maupun politik. Harga barang naik sangat tinggi terutama BBM. Oleh karenanya, pada tanggal 12 Januari 1966 KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan asksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR menuntut Tritura.
Isi Tritura adalah:
- Bubarkan PKI beserta ormas-ormasnya
- Perombakan kabinet DWIKORA
- Turunkan harga dan perbaiki sandang-pangan
Tuntutan pertama dan kedua sebelumnya sudah pernah diserukan oleh KAP-Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September). Sedangkan tuntutan ketiga baru diserukan saat itu. Tuntutan ketiga sangat menyentuh kepentingan orang banyak.
Senin, 27 September 2010
Perbedaan Antara Cinta dan Suka
Dihadapan orang yang kau cintai, jantungmu tiba-tiba berdebar lebih cepat dihadapan orang yang kau sukai.
Apabila engkau melihat kepada mata orang yang kau cintai, matamu berkaca kaca.
Apabila engkau melihat kepada mata orang yang kau sukai, engkau hanya tersenyum saja.
Dihadapan orang yang kau cintai, kata kata yang keluar berasal dari perasaan yang terdalam.
Dihadapan orang yang kau sukai, kata kata hanya keluar dari pikiran saja.
Jika orang yang kau cintai menangis, engkaupun akan ikut menangis disisinya.
Jika orang yang kau sukai menangis, engkau hanya menghibur saja.
Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga.
Jika orang yang kau cintai menangis, engkaupun akan ikut menangis disisinya.
Jika orang yang kau sukai menangis, engkau hanya menghibur saja.
Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga.
Jadi, jika kau mau berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga.
Tapi apabila kau mencoba menutup matamu dari orang yang kau cintai, Cinta itu berubah menjadi tetesan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.
Tetapi selain rasa suka dan rasa cinta... ada perasaan yang lebih mendalam.
Yaitu rasa sayang…. rasa yang tidak hilang secepat rasa cinta. Rasa yang tidak mudah berubah.
Perasaan yang dapat membuatmu berkorban untuk orang yang kamu sayangi. Mau menderita demi kebahagiaan orang yang kamu sayangi
Tetapi selain rasa suka dan rasa cinta... ada perasaan yang lebih mendalam.
Yaitu rasa sayang…. rasa yang tidak hilang secepat rasa cinta. Rasa yang tidak mudah berubah.
Perasaan yang dapat membuatmu berkorban untuk orang yang kamu sayangi. Mau menderita demi kebahagiaan orang yang kamu sayangi
Minggu, 26 September 2010
Pengertian Jaminan
Istilah Jaminan adalah terjemahan dari kata Zekerheid atau Cautie yaitu kemampuan debitur untuk memenuhi atau melunasi perutangannya kepada kreditor, yang dilakukan dengan cara menahan benda tertentu yang bernilai ekonomis sebagai tanggungan atas pinjaman atau utang yang diterima debitur terhadap krediturnya.
Menurut UU NO.14/1967 (Tentang Perbankan) arti jaminan diberi istilah Agunan atau Tanggungan.
Menurut UU NO.7/1992 diubah menjadi UU NO.10/1998 (Tentang Perbankan) arti jaminan yaitu keyakinan atas iktikad dan kemampuan serta kesanggupan nasabah debitur untuk melunasi utangnya atau mengembalikan pembiayaan dimaksud sesuai dengan perjanjian.
Sedangkan agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Pasal 8 UU no 10 tahun 1998 jaminan adalah keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan.
Thomas suryatno dkk memberikan pengertian jaminan kredit adalah penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggulangi seseorang pembayaran kembali suatu utang.
Dapat disimpulkan bahwa jaminan itu suatu tanggungan yang dapat dinilai dengan uang, yaitu berupa kebendaan tertentu yang diserahkan debitur kepada kreditor sebagai akibat dari suatu hubungan perjanjian utang piutang atau perjanjian lain.
Prinsip - Prinsip Perkreditan Bank Dalam Memberi Jaminan (7 P)
Bank dalam memberikan kredit yang dikenal melalui konsep7P (menurut Martono C.V.), yaitu:
- Personality
Yaitu Bank mencari data tentang kepribadian calon debitor seperti riwayat hidupnya (kelahiran,pendidikan pengalaman, usaha,pekerjaan dan sebagainya), hoby, keadaan keluarga,pergaulan dalam masyarakat (Social standing) dan lain-lain. - Purpose
Yaitu Bank mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, apakah akan digunakan untuk berdagang, berproduksi atau membeli rumah. Apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit Bank yang bersangkutan. - Prospect
Merupakan harapan masa depan di banding usaha atau tagihan usaha calon debitor selama beberapa bulan atau beberapa tahun keadaan ekonomi atau perdagangan, keadaan sektor usaha calon debitur, kekuatan keuangan perusahaan masa lalu dan pikiran masa mendatang. - Paymen
Merupakan prinsip untuk mengetahui bagaimana pembayaran pembayaran kembali pinjaman yang diberikan, dapat diperoleh dari perhitungan tetang prosepect,kelancaran penjualan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu serta jumlah pengembalian. - Party
Konsep ini merupakan pengklasifikasian nasabah Ke dalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan berdasarkan modal, loyalitas, serta karakternya. - Profitability
Merupakan kemampuan nasabah dalam mencari laba dan di ukur dari periode, apakah akan tetap sama atau semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperoleh dari Bank. - Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga kredit yang dikucurkan oleh Bank melalui suatu perlindungan, perlindungan ini di dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi.
Prinsip - Prinsip Perkreditan Bank Dalam Memberi Jaminan (5 C)
Bank memberi jaminan melalui 5C (jaminan secara ekonomi) menurut Martono C.V yang disebut konsep 5C, yaitu:
- Character
Pada prinsip ini di perhatikan dengan teliti tentang kebiasaan-kebiasaan, sifat-sifat pribadi, cara hidup (Style of living) keadaan keluarganya (anak istri) hobi dan sosial standing calon debitor . Prinsip ini merupakan ukuran tentang Kemauan untuk membayar (willingnes to pay). - Capacity
Penelitian terhadap capacity debitor ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan debitor mengembalikan pokok pinjaman serta bunga pinjamannya. Penilaian kemampuan membayar tersebut dilihat dari kegiatan usaha dan kemampuannya melakukan pengelolaan atas usaha yang akan di biaya dengan kredit. - Capital
Penyelidikan atas prinsip capital atau permodalan debitor tidak hanya melihat besar kecilnya modal tersebut tetapi juga bagaimana distribusi modal itu ditempatkan oleh debitor. - Collateral
Yaitu penilaian terhadap barang jaminan (Collateral) yang diserahkan debitor sebagaimana jaminan atas kredit bank. Yang diperolehnya adalah untuk mengetahui sejauh mana nilai barang jaminan atau agunan dapat menutupi resiko kegagalan pengembalian kewajiban-kewajiban debitor. - Condition
Pada prinsip kondisi ini, di nilai kondisi ekonomi secara umum serta kondisi pada sektor usaha calon debitor.
Peranan Lembaga Jaminan Fidusia Sebagai Jaminan Utang Dalam Pemberian Kredit Bank
Dalam melaksanakan pembangunan ekonomi diperlukan dana dalam jumlah besar yang sebagian disalurkan oleh bank kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, yang selalu mengandung risiko, sehingga diperlukan suatu jaminan kredit. Disinilah Jaminan fidusia memiliki peran dalam pemberian kredit, sebagai jaminan utang. Hanya bagi sebagian kalangan, jaminan fidusia hanya merupakan jaminan pelengkap dari jaminan hak tanggungan. Walaupun seharusnya tanpa hak tanggungan pun, pihak bank seharusnya memberikan kredit dengan jaminan fidusia. Tesis ini mengangkat pokok permasalahan seperti, apakah lembaga jaminan fidusia dalam praktek perbankan sudah sesuai dengan yang dikehendaki dalam Undang- Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia; apakah peranan lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan utang dalam praktek pemberian kredit; dan apa saja upaya hukum yang dilakukan oleh bank untuk memperkecil risiko pemberian kredit yang dijamin dengan lembaga jaminan fidusia. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut tesis ini digunakan tipe penelitian yang bersifat deskriptif analitis, di mama penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai peranan dari lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan utang dalam pemberian kredit bank. Dari penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa ternyata Undang-undang Fidusia belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, baik dari segi waktu pendaftaran, biaya pembuatan AJF dan biaya pendaftaran jaminan fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia, maupun untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak maupun pihak ketiga. Kekurangan-kekurangan tersebut menyebabkan jaminan fidusia kurang dapat dimanfaatkan oleh dunia perbankan. Peranan lembaga Jaminan Fidusia dalam pemberian kredit bank yaitu dapat menjadi jaminan utama atau hanya menjadi jaminan tambahan. Dalam memperkecil risiko-risiko maka bank biasanya meminta jaminan tambahan berupa benda tetap seperti tanah, membuat Surat Kuasa Jual, Surat Kuasa Tarik dan kwitansi kosong yang telah ditandatangani debitur.
Jumat, 17 September 2010
Sejarah Hukum Dagang di Indonesia
No
|
Tahun
|
Tempat/Negara
|
Tokoh
|
Kitab Undang-undang
|
Keterangan
|
1
|
--
|
Romawi
|
Kaisar Juristinianus
|
Corpus civilis (CIC)
|
Mengatur hukum perdagangan yang berlaku di negara jajahan romawi
|
2
|
1000-1500
|
Italia dan Perancis Selatan
|
Pedagang setempat
|
Pedagang (Koopmansrecht)
|
Belum disusun secara sistimatis dan bersifat kedaerahan
Dibuat karena penggunaan Hukum Romawi (Corpus Iuris Civilis) ternyata tidak dapat menyelesaikan seluruh perkara yang timbul di bidang perdagangan
|
3
|
1673
|
Perancis
|
Menteri Keuangan dari Raja Louis XIV (1643-1715) yaitu Colbert
|
Ordonnance du Commerce
|
Peraturan ini mengatur hukum pedagang itu sebagai hukum untuk golongan tertentu yaitu kaum pedagang
Karena hukum pedagang bersifat kedaerahan dan pada tahun-tahun tersebut bertambah eratnya hubungan perdagangan antar daerah,maka disusunlah kitab ini
|
4
|
1681
|
Perancis
|
Raja Louis XIV (1643-1715)
|
Ordonnance De La Marine
|
Mengatur hukum perdagangan laut (untuk pedagang kota pelabuhan)
|
5
|
1807
|
Perancis
|
Raja Napoleon Bonaparte
|
Code Du Commerce
|
Disusun berdasarkan aturan dalam kitab Ordonnance du Commerce dan Ordonnance De La Marine
Merupakan pengaturan mengenai hukum dagang
|
6
|
1807
|
Perancis
|
Raja Napoleon Bonaparte
|
Code Civil
|
Merupakan mengaturan mengenai hukum perdata/ hukum civil
Disusun berdasarkan hukum Romawi (corpus iuris civilis)
|
7
|
1807-1838
|
Belanda
|
--
|
--
|
Kodifikasi hukum Perancis tersebut dinyatakan berlaku di Belanda, karena Belanda merupakan jajahan Perancis
|
8
|
1819
|
Belanda
|
--
|
Dibuat rancangan kodifikasi hukum dagang
|
Dalam rancangan itu tidak dicantumkan pengadilan khusus yang menyelesaikan perkara perniagaan. Maka perkara tersebut di selesaikan di pengadilan biasa
|
9
|
1838
|
Belanda
|
--
|
Wetbook van Koophandels (WvK).
|
Mengatur tentang hukum dagang
Mengadaptasi dari kitab Code Du Commerce (Perancis) àberdasar asas konkordansi
|
10
|
1838
|
Belanda
|
J.M. Kemper dan Nicolai
|
Burgerlijk Wetboek (BW)
|
Disusun berdasarkan gabungan antara hukum kebiasaan/hukum kuno Belanda dan code civil Perancis
|
11
|
1848
|
Indonesia
|
--
|
Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD)
|
Merupakan turunan belaka dari “Wetboek van Koophandel” dari Belanda yang dibuat atas dasar asas konkordansi (pasal 131 I.S.)
|
12
|
1896
|
Indonesia
|
--
|
Peraturan Kepailitan di luar KUHD
|
Menggantikan Buku III KUHD Belanda
|
13
|
1948
|
Indonesia
|
--
|
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHS)
|
Berdasarkan KUHS Belanda (BW) tujuannya agar tidak terjadi kekosongan hukum (rechtsvacuum)
|
14
|
1974
|
Indonesia
|
--
|
No.Kep-122/MK/IV/I/1974
No32/M/SK/2/1974
No 30/KPP/I/1974
Tanggal 7Feb1974
|
SKB MenKeu, Menperindag dan koperasi, MenPerindustrian tentang leasing
|
15
|
1982
|
Indonesia
|
--
|
UU no 3 thn 1982
|
Tentang wajib daftar perusahaan
|
16
|
1984
|
Indonesia
|
--
|
Inpres no 5/1984 tanggal 11 April 1984
|
Tentang pedoman penyelenggaraan dan pengendalian Perizinan di bidang Usaha
|
17
|
1992
|
Indonesia
|
--
|
UU no 15 th 1992
|
Tentang penerbangan yang merupakan Perubahan ordonansi pengaturan udara
|
18
|
1995
|
Indonesia
|
--
|
UU no 8 thn 1995
|
Tentang pasar modal
Merupakan penyempunaan dari uu no 15 tahun 1952
|
19
|
1997
|
Indonesia
|
--
|
UU no 8 thn 1997
|
Tentang dokumen perusahaan
|
20
|
1998
|
Indonesia
|
--
|
UU no 4 th 1998
|
Tentang kepailitan yang merupakan penyempurnaan peraturan kepailitan/ Ferordering Vailissement
|
21
|
1999
|
Indonesia
|
--
|
UU no 5 thn 1999
|
Tentang pelarangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
|
22
|
1999
|
Indonesia
|
--
|
UU no 8 thn 1999
|
Tentang perlindungan konsumen
|
23
|
1999
|
Indonesia
|
--
|
UU no 30 thn 1999
|
Tentang Arbitrase
|
24
|
2004
|
Indonesia
|
--
|
UU no 24 thn 2004
|
Penyempurnaan uu no 16/th 2001tentang yayasan.
Gagasan penyusunannya adalah bersumber pada kebiasaan masyarakat dan yuridis
|
25
|
2007
|
Indonesia
|
--
|
UU no 40 thn 2007
|
Tentang Perseroan Terbatas
Merupakan penyempurnaan dari uu no 1 thn 1995 tentang PT yang menghapuskan ketentuan PT dalam Buku KUHD
|
Tips : Let's Forgive
Bagi orang yang tidak mempunyai masalah, memaafkan adalah yang biasa. Toh kita punya salah, wajar kita juga memaafkan orang lain. Tetapi lain soal jika kita jengkel terhadap orang yang selalu membuat kita sial. Kita lebih suka memilih untuk mendiamkannya. Atau, menumpahkan kekesalan kepadanya.
Namun, memaafkan adalah tindakan paling bijak jika kita sakit hati terhadap orang lain. Dan, menurut penelitian yang dilakukan di Florida Hospital oleh Dr. Dick Tibbits, penderita hipertensi yang menjalani latihan memaafkan selama 8 minggu, tekanan darahnya dapat turun secara signifikan. Jadi, memaafkan memiliki dampak positif bagi kesehatan.
Berikut ini langkah-langkah awal yang dapat kita lakukan dalam proses memaafkan.
- Mulailah dengan menyadari bahwa hidup ini memang penuh ketidakadilan, dan orang lain bisa saja menerapkan aturan-aturan yang berbeda dengan kita. Misalnya, jika kita menganggap prisip A adalah prinsip yang sangat penting, belum tentu orang lain menganggap demikian.
- Berhentilah meyalahkan orang lain. Hal ini akan mengahbiskan energi saja. Lebih baik, mulailah berpikiran positif.
- Pahamilah bahwa setiap kita tidak dapat mengubah orang lain. Kitalah yang dapat berubah.
- Akuilah kemarahan, sakit hati, dan kepedihan yang disebabkan oleh peristiwa yang tidak menyenangkan, bahkan merugikan kita. Kita terkadang berusaha mengabaikan rasa sakit hati dan berharap akan hilang dengan sendirinya. Namun mengabaikannya justru memperparah sakit hati itu.
- Berusahalah untuk melihat rasa sakit hati setiap kita dengan gambaran yang lebih besar. Jangan melulu berkutat pada rasa sakti yang kita alami, tetapi lihat pula sisi-sisi yang lainnya. Misalnya, jika setiap kita jengkel karena ada anak kecil yang terus-menerus menangis, cobalah berpikir bahwa siapa tahu anak kecil itu menangis karena kehilangan ibunya. Dengan melihat gambaran yang lebih besar, kita akan menjadi lebih bijak dalam memberikan respon.
- Sadarilah bahwa kita sendirilah yang dapat memilih untuk memaafkan. Memaafkan membutuhkan kerelaan hati.
- Pahamilah bahwa memaafkan memang butuh waktu, tidak dapat diburu-buru.
- Dengan hati, lihatlah orang yang melukai setiap kita secara lebih mendalam. Cobalah untuk bersimpati pada situasi hidupnya.
- Pilihlah untuk hidup bahagia.
- Kita sendiri yang bertanggung jawab atas hidup kita sendiri bukan orang lain. Kita perlu memilih yang terbaik untuk masa depan. Memaafkan adalah pilihan yang terbaik, karena dengan memaafkan, hidup kita akan lebih ringan sehingga kita pun lebuh bahagia dan lebih sehat.
Minggu, 05 September 2010
Tips: Kebiasaan Agar Panjang Umur
Mengupas kepercayaan Cina, memang tidak lengkap jika tidak mengulik dari sisi feng shui. Sebenarnya, sejauh mana pengaruh feng shui pada kesehatan?
Menurut Jenie Kumala Dewi, konsultan feng shui, tidak sekadar meningkatkan hoki dan kemakmuran, terdapat koneksi antara feng shui dan kesehatan, meski tidak secara langsung.
“Dalam keadaan tersebut, I Ching sebagai salah satu pedoman masyarakat Cina Kuno dapat berperan membantu menyelaraskan kehidupan dengan kondisi alam. Polanya yang sederhana bisa langsung dipraktekkan dalam keseharian Anda,” ujar Jenie.
Lantas, bagaimana teknik mengatur I Ching dalam keseharian agar hidup lebih dinamis? Mengatur waktu. Penting untuk kesehatan, karena ibarat mesin, tubuh yang diforsir terus-menerus, lama kelamaan akan ‘soak’ juga. Karena itu, I Ching menyarankan keseimbangan kerja dan istirahat agar Anda awet muda dan sehat, yang dijabarkan:
Siklus I Ching sangat mendasar pada pergerakan matahari. Karena dianggap tenaga (chi) paling besar, yang mempengaruhi hidup manusia, Kesesuaian keberadaan matahari dengan aktivitas manusia, dimulai dari:
00.00 – 03.00 Posisi matahari di utara (N), disarankan pada kondisi ini Anda sedang beristirahat, karena kondisi energi berada di bawah.
03-00 – 06.00 Matahari yang berada di posisi timur laut (NE), mulai naik ke atas. Meski energi masih di bawah, sebaiknya di waktu-waktu ini Anda bangun pagi. Aktivitas disarankan adalah olah tubuh/raga sebagai ‘pemanasan’ sebelum beraktivitas.
06.00 – 09.00 Posisi matahari di timur (E). Pada saat ini matahari mengarah untuk naik. Diharapkan saat inilah Anda memulai beraktivitas atau bekerja.
09.00 – 12.00 Matahari yang berada di tenggara (SE), mengarah naik mendekati posisi puncak energi. Bila waktu ini Anda sudah beraktivitas, pekerjaan bisa akan lebih maksimal. Sebab, ibarat mesin, tubuh sedang ‘panas-panasnya’.
12.00-15.00 Pada saat posisi matahari di selatan (S), berarti sang surya sedang berada di puncak energi. Pada waktu inilah, Anda dalam kondisi maksimal.
15.00 – 18.00 Posisi matahari di barat daya (SW). Pada saat ini keberadaan matahari sudah mulai turun. Meski energi masih cukup tinggi, sebaiknya pada saat ini aktivitas manusia mulai dikurangi.
18.00 – 21.00 Posisi matahari berada di barat (W). Waktu ini kondisi energi matahari cenderung berkurang dan mengarah turun. Disarankan sebaiknya pada saat ini Anda mulai beristirahat.
21.00 – 24.00 Posisi matahari di barat laut (NW). Pada saat ini kondisi energi matahari sudah turun. Disarankan pada saat ini aktivitas manusia berada dalam kondisi beristirahat/ tidur, agar mendapatkan kekuatan keesokan harinya.
Sekilas Tentang Huruf Jepang
Dalam bahasa Jepang terdapat paling tidak 3 jenis huruf yang dipakai yaitu:
- Hiragana 平仮名,
- Katakana カタカナ,
- Kanji 漢字
Misalnya dalam kalimat berikut :
わたしはインドネシア人です
Watashi wa Indonesia jin desu.
わたし は ~ です adalah huruf Hiragana
インドネシア adalah huruf Katakana
人 adalah huruf kanji yang berarti orang.
Hiragana dan Katakana ini diciptakan oleh orang jepang untuk memudahkan menyerap karakter tulisan kanji yang pada awalnya berasal dari negeri China. Untuk lebih jelasnya tentang huruf hiragana dan katakana ini saya akan bahas satu persatu :
Hiragana
Huruf Higarana mulai dipakai diJepang sejak kira – kira abad ke 9-10 masehi, yang merupakan penyerdehanaan dari huruf kanji yang berasal dari china misalnya huruf あ berasal dari huruf 安、huruf higarana dikenal juga sebagai huruf wanita, kerena coretannya halus dan lembut seperti halnya karakter wanita pada umumnya, sedangkan katakata dan kanji banyak dipakai oleh kaum laki laki Jepang pada masa itu.
Katakana
Huruf katakana banyak dipakai untuk menuliskan sesuatu yang asing atau sesuatu yang berasal dari Negara jepang, misalnya nama nama negara , orang asing , nama nama barang import, atau kata kata yang diserap dari bahasa asing. Sama dengan Hiragana cara belajarnya adalah dengan banyak latihan menulis, dengan menuliskan berkali – kali satu persatu huruf tersebut diatas sesuai dengan urutan penulisan yang sudah ditetapkan. Biasanya belajar katakana dilakukan setelah menguasai huruf Hiragana, dan prekwensi penggunakan dalam bahasa Jepangpun tidak sebanyak Hiragana maka sering lupa dan salah dalam menuliskan kata kata asing yang diserap kedalam bahasa Jepang.
Kanji 漢字
Huruf kanji berasal dari China,tapi ada juga beberapa huruf yang memang asli dari Jepang. Huruf kanji ini sangat banyak jumlah dan bervariasi dalam penulisannya. Karena huruf kanji berasal dari China,maka cara membacanya pun ada dua yaitu : On yomi (cara baca cina) dan Kun yomi (cara baca jepang).
Masing-masing huruf kanji memiliki On yomi dan Kun yomi, tetapi ada juga huruf kanji yang hanya mempunyai On yomi-nya saja ataupun Kun yomi-nya saja.
Cara penggunaan On yomi dan Kun yomi:On yomi
Pembacaan dalam On yomi biasanya dibaca bila 2 atau lebih kanji yang digabungkan Contoh :
大学 dibaca : Daigaku (だいがく) yang artinya Perguruan Tinggi/Universitas.
Info masing-masing Kanji:
大
On yomi = dai (だい)
Kun yomi = oo-kii (おおーきい)
Arti : Besar
学
On yomi = gaku (がく)
Kun yomi = mana-bu (まな-ぶ)
Arti : Belajar
Kun yomi
Pembacaan Kun yomi biasanya dibaca saat kanji tersebut berdiri sendiri ataupun biasanya ditambah dengan huruf hiragana.
Contoh :
大きい dibaca : Ookii (おおきい) yang artinya besar.
Tips untuk menghafal kanji :
Belajarlah huruf huruf kanji dasar dari yang paling sedikit coretannya dan menuliskannya berkali kali kalau perlu sehari 100 kali menulis 3-5 huruf kanji agar tangan dan mata terbiasa dengan hurup kanji tersebut, bila dipikir sehari kita berlatih 3-5 huruf kanji dalam satu tahun logikanya kita akan menguasai lebih dari 1000 karaktek kanji, masalahnya kalau hanya belajar huruf kanji saja tanpa belajar tatabahasa dan percakapan bahasa jepang, kemampuan berbahasa kita akan pincang dan tidak berkembang jadi sebaiknya berbarengan antara huruf, tatabahasa, dan percakapan sehingga kemampuan berbahasanya seimbang.
Belajar bahasa jepang sambil menuliskannya dalam huruf Jepangnya dan jangan sekali kali menuliskannya dengan huruf romawi karena akan mengurangi kemampuan kita mengingat dan menulis kanji yang dipelajari.
Warna Persahabatan
Disuatu masa warna – warna dunia mulai konflik
Semua menganggap dirinya yang terbaik
Yang paling utama
Yang paling berguna
Yang paling disuka
HIJAU berkata:
“Jelas akulah yang terpenting.
Aku adalah pertanda kehidupan dan harapan.
Aku dipilih untuk mewarnai rerumputan, pepohonan, dan dedaunan.
Tanpa aku, semua hewan akan mati kelaparan.
Lihatlah kepedesaan, aku adalah warna dominan.”
BIRU menginterupsi:
“Kamu hanya berpikir tentang bumi saja, pertimbangkanlah langit dan samudra raya.
Airlah yang menjadi dasar segala kehidupan dan awan mengambil kekuatan dari dalam lautan.
Langit memberikan ruang, kedamaian, dan ketenangan.
Tanpa ketenangan, kamu semua tidak menjadi apa – apa.”
KUNING cekikikan:
“Kalian semua serius amat sih?
Aku membawa tawa, kesenangan, dan kehangatan bagi dunia.
Matahari berwarna kuning, dan bintang – bintang berwarna kuning.
Setiap kali kau melihat bunga matahari, seluruh dunia mulai tersenyum.
Tanpa aku, dunia kehilangan kesenangan.”
JINGGA menyusul dengan meniup terompetnya:
“Aku adalah warna kesehatan dan kekuatan.
Aku sangatlah jarang terlihat, tetapi aku berharga karena aku mengisi kebutuhan hidup manusia.
Aku membawa vitamin – vitamin terpenting.
Pikirkanlah wortel, labu, jeruk, mangga, dan pepaya.
Aku tidak di mana – mana setiap saat, tetapi aku mengisi lazuardi di saat fajar atau saat matahari terbenam.
Keindahanku begitu menakjubkan hingga tak satu pun dari kalian akan terbetik di pikiran orang.”
MERAH tidak bisa diam lebih lama dan berteriak:
“Aku adalah pemimpin kalian.
Aku adalah darah kehidupan!
Aku adalah warna bahaya dan keberanian.
Aku membawa api ke dalam darah.
Tanpa aku, bumi aku akan kosong laksana bulan.
Aku adalah warna hasrat dan cinta, mawar merah, poinsettia, dan bunga popy.”
UNGU bangkit dan berdiri setinggi yang ia mampu lakukan:
Ia memang tinggi dan berbicara penuh keangkuhan.
“Aku adalah warna kerajaan dan kekuasaan.
Raja, Pemimpin, dan para Uskup memilih aku sebagai tanda otoritas dan kebijaksanaan.
Tak seorang pun menentang aku.
Mereka mendengarkan dan menuruti kehendakku.”
Akhirnya NILA berbicara, lebih pelan dari yang lainnya, namun dengan kekuatan niat yang sama:
“Pikirkanlah tentang aku.
Aku warna diam.
Kalian jarang memerhatikan adaku, namun tanpaku kalian semua menjadi dangkal.
Aku merepresentasikan pemikiran dan refleksi, matahari terbenamdan kedalaman lautan.
Kalian membutuhkan aku untuk keseimbangan dan kontras, untuk doa dan ketentraman batin.”
Perdebatan mereka menjadi semakin keras.
Tiba –tiba, sinat halilintar melintas membutakan.
Guruh menggelegar.
Hujan mulai turun tanpa ampun.
Warna – warna bersedeku bersama ketakutan, berdekatan satu sama lain mencari ketenangan.
Di tengah suara gemuruh, HUJAN berbicara:
“WARNA – WARNA TOLOL, kalian bertengkar satu sama lain, masing – masing ingin mendominasi yang lain.
Tidakkah kalian tahu bahwa kalian masing – masing diciptakan untuk tujuan khusus, unik, dan berbeda?
Berpegangan tanganlah dan mendekatlah kepadaku!”
Menuruti perintah, warna – warna berpegangan tangan mendekati HUJAN, yang kemudian berkata:
“Mulai sekarang, setiap kali hujan mengguyur, masing – masing dari kalian akan membusurkan diri sepanjang langit langit bagai busur warna sebagai pengingat bahwa kalian semua dapat hidup bersama dalam kedamaian."
Pelangi adalah pertanda harapan akan hari esok.
Jadi, setiap kali HUJAN deras menotok mengasihi dunia, dan saat Pelangi memunculkan diri di angkasa marilah kita MENGINGAT untuk selalu MENGHARGAI satu sama lain.
Masing – masing kita mempunyai sesuatu yang unik.
Kita semua diberi kelebihan untuk membuat perubahan di dunia.
Dan saat kita menyadari pemberian itu, lewat kekuatan visi kita.
Kita memperoleh kemampuan untuk menganyam masa depan….
Langganan:
Postingan (Atom)