Minggu, 17 Oktober 2010

Fungsi Kredit

  1. Untuk meningkatkan daya guna uang.
  2. Untuk meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang.
  3. Untuk meningkatkan daya guna barang.
  4. Untuk meningkatkan peredaran barang.
  5. Sebagai alat stabilitas ekonomi.
  6. Kredit dapat mengaktifkan atau meningkatkan aktifitas-aktifitas atau kegunaan potensi-potensi ekonomi yang ada.
  7. Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pemerataan pendapatan nasional.
  8. Kredit sebagai alat hubungan ekonomi internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar