Selasa, 29 Maret 2011

Apa Sih Tugas Mahasiswa Hari Ini?


Sebelum melihat apa yang harus menjadi tugas mahasiswa pada hari ini, kita seharusnya melihat ke belakang. Kita melihat perjuangan mahasiswa yang telah dilakukan mahasiswa pendahulu kita. 

Kita dapat melihat bahwa adanya perubahan peradaban di dunia oleh dengan sebuah gerakan yaitu dikenal dengan GERAKAN MAHASISWA yaitu gerakan orang terpelajar, kita harus melihat sejarah gerakan mahasiswa sebelum kita melakukan apa yang seharusnya kita lakuakan untuk bangsa ini. 

Sejarah sudah membuktikan bahwa pergerakan mahasiswa telah mengubah rezim yang dikuasai oleh diktator kea rah yang lebih baik. Kita bisa melihatnya pada tahun 1966 dengan diserukannya TRITURA oleh mahasiswa kepada pemerintah Indonesia pada saat itu, dan juga jatuhnya rezim orde baru pada tahun 1998 oleh gerakan mahasiswa dan masih banyak lagi sejarah-sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia.

Itu hanya sebagian sejarah gerakan mahasiswa di negara kita. Mari kita menoleh sejenak ke belakang bagaimana perjuangan mahasiswa pendahulu kita dalam membela nasib rakyat kita yang dijajah oleh penguasa baik dari negara luar maupun dari negara kita sendiri.

Pada tahun 1908, kita mengenal ada sebuah organisasi mahasiswa/terpelajar dari lembaga pendidikan STOVIA bernama Boedi Oetomo, organisasi ini merupakan sebuah wadah refleksi kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya. Oraganisasi ini merupakan awal dari perjuangan mahasiswa Indonesia.

Pada tahun 1928 dikenal adanya Sumpah Pemuda, ini merupakan proses kebangkitan dari mahasiswa Indonesia, semua mahasiswa dari seluruh Nusantara tidak berjuang untuk suku, agama, ras maupun golongan mereka masing-masing melainkan berjuang demi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Pada tahun 1945 dalam perkembangan berikutnya dari dinamika pergerakan nasional yang bersejerah dalam kasus kelompok bawah tanah yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok.

Pada tahun 1966 pemuda dan mahasiswa banyak terlibat dalam mendirikan Orde Baru. Gerakan ini dikenal dengan nama Angkatan ’66 yang menjadi awal kebangkitan gerakan secara nasional yang sebelumnya gerakan masih bersifat kedaerahan. Gerakan ini menyerukan Tiga Tuntutan Rakyat yang kita kenal TRITURA.

Pada tahun 1974 para gerakan mahasiswa di Jakarta menyerukan sebuah isu “ganyang korupsi’ sebagai salah satu tuntutan “Tritura Baru” disamping dua tuntutan lainnya (Bubarkan Asisten Presiden dan Turunkan Harga). Gerakan ini berbuntut dihapuskannya Asisten Pribadi Presiden.

Pada tahun 1978 adalah sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional. Berawal dari tahun 1977 yang engkritik strategi pembangunan dan kepemimpinan nasional.

Pada tahun 1998 merupakan gerakan menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung.

Di atas saya sudah paparkan sejarah singkat pergerakan mahasiswa Indonesia. Setelah melihat sejarah singkat tersebut kita bisa melihat begitu besar perjuangan para mahasiswa pendahulu kita. Dari atas apa yang harus kita lakukan untuk sebuah bangsa ini, bangsa Indonesia yang kita cintai.

Banyak sekali pertanyaan dalam benak kita, apa yang harus kita lakukan, bagaimana caranya dan lainya. Pertanyaan itu kerap menggangu kita apa yang kita lakukan tersebut diterima atau bahkan ditolak oleh masyarakat.

Di sini saya akan mencoba tugas apa yang harus kita lakukan sebagai mahasiswa supaya kita tidak kehilangan roh dan esensi kita sebagai garda terdepan bangsa. Masyarakat kadang-kadang cenderung bosan dan apatis akan pola tingkah laku mahasiswa yang demonstrasi yang turun ke jalan yang ramai berteriak di jalanan. Contohnya saja di Jakarta, banyak demonstran (biasanya mahasiswa) membuat jalanan macet. Kendaraan pun berjalan lambat, padat dan merayap. Sehingga banyak para masyarakat yang mengeluh akan hal itu khususnya para sopir angkot yang akan terhambat kejaran setorannya. Di tulisan ini saya akan menjelaskan ada 4 (empat) hal yang akan saya paparkan apa yang menjadi tugas mahasiswa, diantaranya:

1.      Tugas moral
Mahasiswa yang dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar. Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura-hura dan kesenanggan) maka berarti telah berada persimpangan jalan . Jika mahasiswa hari ini lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa tahu dan mau ambil tahu tentang peruban di negeri ini, jika hari ini mahasiswa lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi (entertaiment) dengan alasan kreatifitas, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreatifitasnya pada hal-hal yang lebih ilmiah dan menyentuh kerakyat maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.

2.      Tugas sosial
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun ke jalan dan memberikan bantuan baik moral maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.

3.      Tugas akademik
Sesibuk apapun mahasiswa, turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang tua pasti ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah.
Peran yang satu ini teramat sangat penting bagi kita dan inilah yang membedakan kita dengan komonitas yang lain. Peran ini menjadi simbol dan miniatur kesuksesan kita dalam menjaga keseimbangan dan memajukan diri kita. Jika memang kegalan akademik telah terjadi maka segeralah bangkit, ”nasi sudah jadi bubur maka bagaimana sekarang kita membuat bubur itu menjadi “ bubur ayam spesial “. Artinya jika sudah terlanjur gagal maka tetaplah bangkit seta mancari solusi alternatif untuk mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan yang cerah dunia dan akhirat.

4.      Tugas politik
Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group (group penekan) bagi pemerintah yang zalim/otoriter. Oleh karena itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini. Pada masa orde baru di mana daya kritis rakyat itu di pasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai makar dan kejahatan terhadap negara. Pemerintahan Orba tidak segan-segan membumi hanguskan setiap orang-orang yang kritis dan berseberangan dengan kebijakan pemerintah.

Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas. Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita pertanyaan pada diri kita yang memegang label Mahasiswa, sudah seberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan pada hari ini?

Kamis, 24 Februari 2011

Tips: 12 Cara Alami Bunuh Kantuk

     Kurang tidur seringkali dijadikan alasan mengantuk saat jam kerja. Tak sedikit dari Anda mencoba mengatasinya dengan secangkir kopi atau menenggak minuman penambah energi. Tetapi, tanpa disadari, minuman itu justru membuat Anda ketergantungan.

     Minuman berkafein memang dapat mencegah rasa kantuk. Namun Anda patut mewaspadai efek sampingnya, mulai dari memangkas waktu tidur, mengganggu siklus dan menurunkan kualitas tidur Anda.

     Lalu, bagaimana caranya agar Anda bisa tetap "melek" secara alami? Ada baiknya Anda mencoba 12 cara berikut ini :
  1. Bangun dari kursi dan berjalan-jalan sejenak Dalam sebuah studi populer, Robert Thayer PhD, seorang profesor di California State University, Long Beach, mempelajari apakah orang-orang lebih bersemangat dengan makan permen atau berjalan-jalan cepat 10 menit. Meskipun mengunyah permen meningkatkan energi, satu jam kemudian tubuh akan kembali lelah. Sementara berjalan selama 10 menit meningkatkan energi hingga dua jam ke depan. Itu karena saat berjalan, oksigen dipompa melalui pembuluh darah Anda ke otak dan otot. Jika Anda bekerja di meja, sering-seringlah untuk berjalan-jalan sebentar. Baik di luar gedung saat jam makan siang atau di gedung tempat Anda bekerja, akan membuat Anda merasa lebih waspada dan segar.
  2. Istirahatkan mata untuk hindari kelelahan Nongkrong di depan komputer selama berjam-jam dapat menyebabkan mata lelah. Alihkan pandangan dari layar komputer selama beberapa menit untuk membuat mata lebih rileks.
  3. Pilih cemilan yang sehat Cemilan sehat dapat meningkatkan energi lebih lama, seperti: 1. Kacang mentega pada kerupuk gandum atau batang seledri 2. Yogurt dan segenggam kacang-kacangan atau buah segar 3. Baby carrots dengan saus krim keju rendah lemak.
  4. Ngobrol dengan rekan kerja Jika Anda tidak konsentrasi, ngobrolah untuk membuat pikiran anda rileks sejenak. "Bicaralah dengan rekan kerja tentang bisnis, politik, atau agama. Ini akan menjadi perangsang yang kuat terutama pembicaraan tentang politik," kata Krakow, Direktur Medis dari Maimonides Seni Tidur dan Ilmu Pengetahuan, Ltd di Albuquerque.
  5. Bikin ruang kerja lebih terang Lingkungan dengan pencahayaan redup memicu kelelahan. Studi menunjukkan cahaya terang dapat mengurangi kantuk dan meningkatkan kewaspadaan.
  6. Tarik nafas dalam Menarik nafas yang dalam dapat meningkatkan kadar oksigen darah dalam tubuh. Hal ini memperlambat detak jantung, menurunkan tekanan darah, dan meningkatkan sirkulasi, yang pada akhirnya membantu kinerja mental dan energi. Ide dari latihan pernafasan adalah untuk menghirup udara ke perut, bukan dada. Anda dapat melakukannya di meja Anda. Duduk tegak, cobalah latihan ini sampai 10 kali : (a) Dengan satu tangan di perut Anda tepat di bawah tulang rusuk dan yang lainnya di dada Anda, tarik napas dalam melalui hidung Anda dan biarkan perut Anda mendorong tangan Anda keluar. Dada Anda tidak boleh bergerak. (b) Tarik napas melalui bibir seolah-olah Anda bersiul. Anda dapat menggunakan tangan di perut Anda untuk membantu mendorong udara keluar. Teknik lain disebut merangsang napas, digunakan dalam yoga untuk meningkatkan energi dan meningkatkan kewaspadaan. Caranya : Tarik dan hembuskan napas secara cepat cepat melalui hidung. Mulut Anda tetap tertutup tapi santai. Lakukan teknik napas ini dengan tempo singkat, yakni tiga kali dari setiap siklus dalam satu detik. Lalu setelahnya, bernapaslah dengan normal. Anda dapat melakukannya sampai 15 detik untuk pertama kali dan untuk berikutnya tambahkan lima detik setiap kali melakukannya hingga mencapai satu menit.
  7. Menepilah saat mengantuk ketika mengemudi "Mengemudi sambil mengantuk sama bahayanya dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol," kata Siebern. Triknya, Anda dapat membuka jendela dan menyalakan musik keras. "Gantikan posisi anda yang mengemudi dengan orang lain atau menepilah dan tidur hingga kantuknya hilang," kata Siebern. Jika Anda berada dalam perjalanan panjang, gantilah posisi pengemudi sesering mungkin. Berhenti setidaknya setiap dua jam untuk berjalan-jalan dan mendapatkan udara segar. Alihkan tugas untuk stimulasikan pikiran Pada 2004, peneliti Finlandia mempelajari orang-orang yang bekerja shift malam (jam 12).  Mereka menemukan bahwa pekerjaan monoton sama berbahayanya karena mengurangi waktu tidur dan menurunkan kewaspadaan. Cobalah melakukan tugas yang berbeda di rumah atau di tempat kerja saat mengantuk. Atau beralih ke tugas lain yang lebih menarik ketika Anda merasa mengantuk.
  8. Minum air Dehidrasi dapat menyebabkan kelelahan. Pastikan Anda minum banyak air dan makan makanan yang mengandung kadar air tinggi seperti buah dan sayuran.
  9. Tidur siang sejenak hilangkan kantuk Menurut Barry Krakow, MD, penulis Sound Sleep, Sound Mind: Seven Keys to Sleeping Through the Night, ada dua hal yang perlu diingat tentang tidur siang: Jangan tidur siang lebih dari sekali, atau mendekati waktu tidur Anda. "Tidurlah antara 5 sampai 25 menit," kata Barry. Waktu tidur siang sebaiknya enam atau tujuh jam sebelum Anda biasa akan pergi tidur. Jika Anda ingin istirahat hampir saat jam tidur, istirahatlah lebih pendek. Jika Anda perlu tidur siang di tempat kerja, lebih baik jangan tidur di meja. Beberapa perusahaan menyediakan kamar tidur bagi karyawan. Atau anda dapat melatih selama liburan dengan jam alarm untuk memastikan anda bangun tepat waktu. "Jika Anda tidak dapat tidur, beristirahatlah dengan menutup mata selama 10 menit atau lebih," kata Allison T. Siebern, PhD, dari Stanford University Sleep Medicine Center di Redwood City, California.
  10. Udara siang mengatur siklus tidur Cobalah untuk menghabiskan setidaknya 30 menit sehari di bawah sinar matahari alami. (Bagi penderita insomnia, para ahli merekomendasikan untuk  tidur pada jam matahari pagi bersinar). Berjalanlah keluar untuk menghirup udara segar sekaligus memulihkan kembali indera Anda.
  11. Olahraga Hasil analisis 70 penelitian pada 2006 yang melibatkan lebih dari 6.800 orang, para ahli dari Universitas Georgia menemukan, olahraga lebih efektif meningkatkan energi dan mengurangi kelelahan di siang hari daripada mengonsumsi obat.
  12. Olahraga teratur juga meningkatkan kualitas tidur. Cobalah berolahraga selama 30 menit sehari. Jika Anda memutuskan berlatih keras dalam beberapa hari, kemungkinan tingkat energi Anda akan menurun dan baru pulih dalam beberapa jam kemudian. Konsumsilah makanan yang mengandung protein dan karbohidrat dalam waktu dua jam setelah latihan berat untuk mengganti hilangnya energi di awal latihan. Pastikan untuk menyelesaikan latihan beberapa jam sebelum waktu tidur sehingga Anda mengantuk saat mencoba tidur.
     Kapan perlu ke dokter? Jika Anda tak bisa berhenti mengantuk, waspadalah! Konsultasikan dengan dokter atau spesialis tidur. Mungkin Anda memiliki gangguan tidur seperti kantuk berlebihan atau narkolepsi. Jika Anda sulit tidur karena stres atau alasan lain, terapi perilaku kognitif dapat membantu mengembangkan kebiasaan tidur yang baik dan mengurangi kecemasan tidur.

Minggu, 20 Februari 2011

Dasar-dasar Pada Hukum Pajak


Pengertian Pajak
Dalam kaitannya dengan pajak, ada banyak pengertian yang diberikan oleh para sarjana mengenai apa sebenarnya pajak itu. Berikut beberapa diantaranya:
1.      Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
2.      Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
3.      Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
4.      Dr. Soeparman Soemahamidjaja, pajak adalah iuran wajib berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum, guna menutupi biaya produksi barang-barang dan jasa-jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.
5.      Pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ciri-ciri Pajak
Ada beberapa ciri-ciri pajak yang perlu kita ketahui, beberapa diantaranya antara lain yaitu:
1.      Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
2.      Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
3.      Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
4.      Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan.
5.      Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

Fungsi Pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1.      Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
2.      Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
3.      Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
4.      Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Alasan Pembenar Pemungutan Pajak
Ada beberapa teori yang menjadi dasar pembenar terhadap pengadaan pajak oleh negara. Alasan-alasan pembenar terdapat di dalam beberapa teori diantaranya yaitu:
1.      Teori asuransi
Menurut teori ini, pajak diibaratkan sebagai premi dalam asuransi yang harus dibayar oleh setiap orang karena akan mendapatkan perlindungan atas hak-haknya dari pemerintah. Teori ini pajak diibaratkan sebagai premi asuransi, di mana pembayar pajak sebagai pihak tertanggung yang membayar asuransi dan negara sebagai pihak penanggung dalam perjanjian asuransi.
2.      Teori kepentingan (aequivalentie)
Teori ini mengatakan bahwa negara mengenakan pajak terhadap rakyat karena negara telah melindungi kepentingan rakyat. Teori ini mengukur besarnya pajak sesuai dengan kepentingan wajib pajak yang dilindungi. Jadi, lebih besar kepentingan wajib pajak yang dilindungi maka lebih besar pajak yang harus dibayar.
3.      Teori Bhakti (Kewajiban Pajak Mutlak)
Teori ini menyatakan bawa negara dan rakyat/warga negara merupakan satu kesatuan yang terikat. Karena negara telah melindungi dan memberi hidup kepda warganya, maka warga negara memiliki kewajiban membayar pajak sebagai ungkapan rasa terima kasih.
4.      Teori Daya Beli
Teori ini mengibaratkan pajak sebagai pompa yang menyedot daya beli seseorang/anggota masyarakat. Jadi, sebenarnya uang yang berasal dari rakyat dikembalikan kepada masyarakat melalui saluran lain.
5.      Teori Pembenar Pajak Menurut Pancasila
Pancasila mengandung sifat kekeluargaan dan gotong royong. Gotong royong dalam pajak tidak lain dari pada pengorbanan setiap anggota keluarga (anggota masyarakat) untuk kepentingan keluarga (bersama) tanpa mendapatkan imbalan.

Asas-asas Pemungutan Pajak
1.       Asas Keadilan
            a.      Menurut Teori yang mendasari  Pengertiannya
1)      Asas Equality
Pemungutan pajak harus bersifat adil dan merata, yaitu dikenakan pada orang pribadi yang harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak (ability to pay) dan sesuai dengan manfaat yang diterima.
2)      Asas Certainty
Penetapan pajak hendaknya tidak sewenang-wenang, jadi wajib pajak harus mengetahui kapan membayar dan batas waktu pembayaran
3)      Asas Convenience of Payment
Kapan Wajib Pajak itu harus membayar pajak sebaiknya sesuai dengan saat-saat yang tidak menyulitkan Wajib Pajak, misalnya pada saat memperoleh penghasilan.
4)      Asas Economy
Secara ekonomi, biaya pemungutan dan pemenuhan kewajiban pajak bagi Wajib Pajak diharapkan seminimum mungkin, demikian pula beban yang dipikul.
             b.      Teori yang memisahkan hak negara memungut pajak
1)      Teori Asuransi
Dalam perjanjian asuransi diperlukan pembayaran premi. Premi tersbut dimaksudkan sebagai pembayaran atas usaha melindungi orang dari segala kepentingannya, misalnya keselamatan atau keamanan harta bendanya. Teori asuransi ini menyamakan pembayaran premi dengan pajak. Walaupun kenyataannya menyatakan hal tersebut dengan premi tidaklah tepat.
2)      Teori Kepentingan
Teori kepentingan ini memperhatikan beban pajak yang harus dipungut dari masyarakat. Pembebanan ini harus didasarkan pada kepentingan setiap  orang pada tugas pemerintah termasuk perlindungan jiwa dan raganya. Oleh karena itu, pengeluaran negara untuk melindunginya dibebankan pada masyarakat
3)      Teori Gaya Pikul
Teori ini mengandung bahwa dasar keadilan pemungutan pajak terletak dalam jasa-jasa yang diberikan oleh negara kepada masyarakat berupa perlindungan jiwa dan harta bendanya. Oleh karena itu, untuk kepentingan perlindungan, maka masyarakat akan membayar pajak menurut daya pikul seseorang.
4)      Teori Asas Daya Beli
Teori ini didasarkan pada pendapat bahwa penyelenggaraan kepentingan masyarakat dianggap sebagai dasar keadilan pemungutan pajak yang bukan kepentingan individu atau negara sehingga lebih menitikberatkan pada fungsi mengatur.
2.       Asas Manfaat
Pengenaan pajak hendaknya seimbang dengan keuntungan (manfaat) yang didapat wajib pajak dari jasa-jasa public yang diberikan oleh pemerintah. Berdasarkan criteria ini, maka pajak dikatakan adil bila seseorang yang memperoleh kenikmatan lebih besar dari jasa-jasa publik yang dihasilkan oleh pemerintah dikenakan proporsi lebih besar. PBB menggunakan prinsip benefit dalam mengukur aspek keadilan dalam perpajakan. Fungsi negara adalah memberikan perlindungan terhadap kekayaan warga, dan karenanya pemiliknya berkewajiban ikut membayar keperluan-keperluan negara.
3.       Asas Pembuatan Undang-undang
            a.       Asas Yuridis
              Untuk menyatakan suatu keadilan, hukum pajak harus memberikan jaminan hukum kepada negara atau warganya. Oleh karena itu, pemungutan pajak harus didasarkan pada undang-undang. Landasan hukum pemungutan pajak di Indonesia adalah pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
          b.      Asas Ekonomis
      Seperti pada uraian sebelumnya, pajak mempunyai fungsi regular dan budgeter. Asas ekonomi ini lebih menekankan pada pemikiran bahwa negara menghendaki agar kehidupan ekonomi masyarakat terus meningkat. Untuk itu, pemungutan pajak harus diupayakan tidak menghambat kelancaran ekonomi sehingga kehidupan ekonomi tidak terganggu.
        c.        Asas Finansial
      Berkaitan dengan hal ini, fungsi pajak yang terpenting adalah fungsi budgeter nya, yakni untuk memasukkan uang sebanyak-banyaknya ke dalam kas negara. Sehubungan dengan itu, agar diperoleh hasil yang besar, maka biaya pemungutannya harus sekecil-kecilnya.

4.       Asas yuridiksi pemungutan pajak
         a.       Asas Tempat Tinggal
       Negara-negara mempunyai hak untuk memungut atas seluruh penghasilan wajib Pajak berdasarkan tempat tinggal Wajib Pajak. Wajib Pajak yang bertempat tinggal di Indonesia dikenai pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh, yang berasal dari Indonesia atau berasal dari luar negeri (Pasal 4 Undang-undang Pajak Penghasilan).
         b.      Asas Kebangsaan
       Pengenaan pajak dihubungkan dengan suatu negara. Asas ini diberlakukan kepada setiap orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia untuk membayar pajak.
       c.       Asas Sumber
       Negara mempunyai hak untuk memungut pajak atas penghasilan yang bersumber pada suatu negara yang memungut pajak. Dengan demikian Wajib Pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia dikenai pajak di Indonesian tanpa memperhatikan tempat tinggal Wajib Pajak.

Stelsel Pajak
Pemungutan pajak dapat dilakukan berdasarkan 3 stelsel :
1.      Stelsel Nyata (Riel Stelses)
Pengenaan pajak yang didasari pada objek (penghasilan yang nyata), sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada setiap akhir tahun pajak, yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya diketahui. Stelsel nyata mempunyai kelebihan atau kebaikan dan kekurangan. Kebaikan stelsel ini adalah pajak yang dikenakan lebih realistis. Sedangkan kelemahannya adalah pajak baru dapat dikenakan pada akhir periode (seteleh penghasilan diketahui).
2.      Stelsel Anggapan (Fictieve Stelses)
Penenaan pajak didasari pada suatu anggapan yang diatur oleh undang-undang. Misalnya, penghasilan satu tahun dianggap sama dengan tahun sebelumnya, sehingga pada awal tahun pajak sudah dapat ditetapkan besarnya pajak karena pada stelsel ini penghasilan pada tahun berikut sama dengan tahun sebelumnya otomatis tidak usah nunggu sampe akhir tahun pajak berikutnya donk. Kebaikan stelsel ini adalah pajak dapat dibayar selama tahun berjalan, tanpa harus menunggu akhir tahun, sedangkan kelemahannya adalah pajak yang dibayarkan tidak berdasarkan pada keadaan sebenarnya atau sesungguhnya.
3.      Stelsel Campuran
Stelsel ini merupakan kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel anggapan. Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan sautu anggapan, kemudian pada akhir tahun besarnya pajak disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya. Bila besarnya menurut kenyataan lebih besar pada pajak menurut anggapan, maka Wajib Pajak harus menambah. Sebaliknya jika lebih kecil kelebihannya dapat diminta kembali.

Tarif Pajak
Secara struktural menurut tarif pajak dibagi dalam empat jenis yaitu :
1.      Tarif proporsional (a proportional tax rate structure) yaitu tarif pajak yang presentasenya tetap meskipun terjadi perubahan dasar pengenaan pajak.
2.      Tarif regresif (a regresive tax rate structure) yaitu tarif pajak menurun ketika dasar pengenaan pajak meningkat.
3.      Tarif progresif (a progresive tax rate structure) yaitu tarif pajak akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak.
4.      Tarif degresif ( a degresive tax rate structure) yaitu kenaikan persentase tarif pajak akan semakin rendah ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat.

Cara Pemungutan Pajak
Ada beberapa cara/sistem pemungutan pajak antara lain, yaitu:
1.      Official assessment system, yakni suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada pemerintah (fiscus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Ciri-ciri dari sistem ini antara lain adalah:
            a.       Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada fiscus;
            b.      Wajib pajak bersifat pasif;
            c.       Utang pajak timbul setelah dikeluarkannya Surat Ketetapan Pajak oleh fiscus.
2.      Self assessment system, yakni suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan besarnya wajib pajak yang terutang. Ciri-ciri dari sistem ini adalah:
           a.       Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak sendiri;
           b.      Wajib pajak aktif, mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang;
           c.       Fiscus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.
3.      With holdingg system, yakni sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiscus dan bukan wajib pajak yang bersangkutan) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Ciri-ciri teori ini antara lain:
           a.       Wewenang untuk menentukan pajak terutang terletak pada pihak ketiga selain fiscus dan wajib pajak.

Kamis, 06 Januari 2011

Bentuk Iklan

1. Iklan Konsumen
2. Iklan Antar Bisnis
3. Iklan Perdagangan
4. Iklan Eceran
5. Iklan Keuangan
6. Iklan Langsung
7. Iklan Lowongan Kerja

Standar Periklanan

1. Periklanan berbentuk komunikasi
2. Iklan harus dibayar
3. Maksud utama, membujuk atau mempengaruhi
4. Memerlukan elemen media massa
5. Penggunaan media massa, maka iklan dikenal sebagai komunikasi massal
6. Rancangan iklan harus jelas

Ketentuan promosi iklan dapat dilihat pada pasal 7 - pasal 28 UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8/1999).