Kamis, 23 Juni 2011

Eksistensi Pancasila Hari Ini


Indonesia sebagai negara yang merdeka berlandaskan Pancasila sebagai dasar serta filosofi Bangsa, sesungguhnya menjamin perlindungan bagi setiap warga negara didalam segala aspek kehidupannya. Inilah yang melandasi kehendak mulia dari para pendiri Republik ini untuk membentuk Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila adalah dasar negara yang dipergunakan sebagai dasar mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan negara. Mengingat bahwa pancasila adalah dasar negara, maka mengamalkan Pancasila mempunyai sifat imperaktif artinya setiap warga negara indonesia harus tunduk dan patuh kepadanya. Siapa saja yang melanggar pancasila sebagai dasar negara harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila merdeka sejak 17 Agustus 1945 saat ini sedang berada dalam masa transisi disetiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejak era reformasi sampai dengan sekarang perubahan terjadi dengan cepat dan menghasilkan dampak negatif maupun positif sangat berpengaruh dalam sistem pemerintahan negara. Dinamika perubahan tersebut membawa pergeseran nilai-nilai pranata kehidupan sosial ditengah masyarakat baik secara individu maupun kelembagaan sehingga melemahkan persatuan bangsa. Ekses dari perubahan-perubahan yang terjadi tidak hanya melahirkan krisis tapi juga mengakibatkan masyarakat kehilangan orientasi keluhuran budi dan kemantapan moral etika. Dari pengalaman sejarah, Pancasila beberapa kali menjadi penyelamat dan perekat bangsa. Namun saat ini Pancasila tidak lagi dijadikan sebagai falsafah dan pedoman hidup bangsa, peranannya sebagai dasar negara menjadi kabur sehingga mengakibatkan terjadinya krisis identitas diri bangsa Indonesia. Akibat dari perubahan-perubahan yang berlangsung sangat cepat yang membuat masyarakat kehilangan orientasi serta memunculkan ekses tumbuh suburnya etnosentralisme, premordialisme sempit, bentrok fisik, aksi-aksi teror sampai dengan timbulnya gerakan separatisme. Hal tersebut apabila dibiarkan dapat menimbulkan perpecahan bangsa.

Belakangan marak pemberitaan tentang Negara Islam Indonesia (NII) dengan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi yang menjadi "korban" pencucian otak sehingga mau bergabung dengan NII dengan sejumlah pengorbanan memberikan uang dan tindakan lainnya yang tidak masuk akal. Tentu hal ini menjadi keprihatinan bersama mengingat ideologi yang dianut NII membolehkan kekerasan dan tindakan kejahatan dalam mencapai tujuan. Moment ini sejatinya menjadi intropeksi bersama. Karena isu ini hanya menyebarkan benih-benih permusuhan dan kecurigaan antar kelompok di bangsa ini. Ada baiknya kita kutip pernyataan Prof Dr. Syafi'I Maarif yang menyatakan "andai dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI 1945 tidak terjadi perdebatan mengenai dasar dan bentuk negara Indonesia, mungkin Indonesia sudah lebih maju dari saat ini."  Pernyataan yang menohok dan sangat mendasar, suatu pesan bahwasanya perdebatan mengenai dasar negara harus ditinggalkan karena begitu banyak waktu yang dihabiskan dan energi yang dikeluarkan dalam pembahasan ini, karena seharusnya waktu dan energi lebih banyak difokuskan dalam membangun bangsa ini.
Disamping itu, kecenderungan masyarakat modern adalah maraknya budaya konsumerisme dan telah terbukti membawa petaka bagi peradaban konserver, termasuk juga nilai-nilai luhur bangsa timur yang sangat luhur. Neoliberalisme telah membuat umat manusia makin egois, yang besar mengalahkan yang kecil, yang kuat mengalahkan yang lemah, yang kaya mengalahkan yang miskin.

Hal ini juga berimbas pada tata cara pengambilan keputusan di lembaga tertinggi negara seperti DPR yang cenderung lebih suka menggunakan metode voting dan mengesampingkan musyawarah dan mufakat. Sebagai contohnya Aceh disetujui oleh DPR tidak lagi menggunakan Pancasila sebagai paham tertinggi digantikan paham golongan tertentu dan itu artinya DPR ikut berandil menyelapkan nilai-nilai Pancasila di negeri ini. Disetujuinya RUU Anti-Pornografi yang interprestasinya masih sangat rancu telah menjadi benih perpecahan baru dan ada kecenderungan melawan nilai-nilai luhur Pancasila. Ketidakpedulian pemerintah pada kasus-kasus berbau SARA telah juga menjadi tragedi baru bagi bangsa ini, sebagai contohnya Poso dan Maluku. Kerancuran hukum adat, negara dan hukum agama juga menjadi masalah baru bagi kelestarian nilai-nilai Pancasila.

Fakta-fakta di atas hanya sebagian kecil dari bukti lunturnya nilai-nilai Pancasila, kemudian kita boleh mencoba mencari sebab kenapa semua itu bisa terjadi? Lalu apa solusi yang bisa kita pakai untuk mengembalikan Pancasila ke nilai luhurnya? Sejak memasuki era reformasi, Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila dihentikan karena dianggap telah melebihi dari agama. Saat ini, kita dapat menyaksikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan dianggap aneh bilamana berbicara mengedapankan masalah nilai-nilai Pancasila. Padahal kita semua paham Pancasila kekuatan terakhir bangsa untuk mempertahankan diri dari perpecahan atau disintegrasi bangsa karena di dalamnya selain terdapat lima sila juga ada sesanti: Bhineka Tunggal Ika. Sudah menjadi kewajiban bagi para generasi muda sebagai penerus bangsa untuk memahami dirinya sebelum memahami pihak lain.

Jati diri, eksistensi, dan idealisme merupakan faktor-faktor penting yang mesti diperhatikan dalam dinamika masyarakat. Eksistensi suatu masyarakat akan semakin kokoh manakala idealisme dijadikan motor penggerak untuk mempertahankan dan bahkan mengembangkan jati diri secara intensif, tanpa idealisme suatu masyarakat akan kehilangan élan vital. Meskipun begitu, idealisme sering dikorbankan ketika dinamika masyarakat karena berbagai pengaruh lebih berorientasi kepada aspek-aspek pragmatis.

Di tengah terpaan pengaruh kekuatan global, kita seharusnya menguatkan dan memperlengkapi diri agar tidak terjerembab dalam lika-liku zaman sekarang ini. Salah satunya adalah dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai itulah yang kemudian kita maknai sebagai energi untuk membangun kembali jati diri bangsa ini. Bangsa ini bisa berdiri tegak, hanya jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar