Senin, 23 Agustus 2010

Sinopsis Film "Faith Like Potatoes"

Kawan - kawan punya hobi menonton, tapi yang ditonton harus ada maknanya ya.

Berikut ini saya ingin merekomendasikan film yang layak bahkan harus ditonton bagi kawan - kawan semua. Judul filmnya yaitu "Faith Like Potatoes".

Cerita yang mengisahkan seorang petani yang amat bersandar dan percaya kepada Tuhannya. Berkali-kali ia mengalami tantangan dalam mengembangkan pertaniannya di Afrika demi kesejahteraan orang Zambia di lingkungan pertaninannya. Sebanyak ia melakukan usahanya untuk mengembangkan pertaniannya, sebanyak itu pula kegagalan ia alami.

Dalam kegalauan hatinya, ia kembali kepada Sang Khalik. Ia sadar bahwa tanpa penyertaan - Nya, tak mungkin ia berhasil dalam pekerjaannya itu. Kesadaran itu memimpinnya untuk mempelajari tentang apa pesan Tuhan bagi dirinya secara pribadi dan pekerjaannya. Perjalanan menuju keberhasilan tidaklah semudah yang dibayangkan. Walaupun ia telah 'bertobat' dari cara dan sikap hati yang salah, namun tantangan terus berdatangan. Namun, semakin besar tantangan yang dihadapinya, semakin besar mujizat yang terjadi dan yang dipertontonkan pada banyak orang. Kepercayaannya kepada Tuhan menjadi modal utama saat ia memutuskan untuk menanam kentang di suatu musim tanam yang sebenarnya dilanda kekeringan panjang. Tak satu tetes airpun mengalir di ladangnya, tetapi mujizat tetap terjadi karena iman percayanya telah menjadi air dan pupuk yang subur di ladangnya.

Suatu kisah nyata yang inspiratif dan menantang iman percaya kita juga. Kemustahilan adalah pintu yang Tuhan pakai untuk kita masuk dalam kebahagiaan, asalkan kunci iman itu kita gunakan untuk membukanya. Film ini sangat layak ditonton bersama rekan-rekan sekerja dan sekeluarga.

Fim ini memiliki banyak sarat makna loh,,

Perbedaan Hukum Pidana dengan Hukum Perdata

     Sebelum kita tahu perbedaan dari Hukum Pidana dengan Hukum Perdata. Sebaiknya kawan - kawan perlu tahu pengertian dari masing - masing hukum tersebut.
    
     Pengertian Hukum Pidana secara umum adalah keseluruhan aturan hukum yang memuat peraturan - peraturan yang mengandung keharusan, yang tidak boleh dilakukan dan/atau larangan-larangan dengan disertai ancaman atau sanksi berupa penjatuhan pidana bagi barangsiapa yang melanggar atau melaksanakan larangan atau ketentuan hukum dimaksud. Sedangkan sanksi yang akan diterima bagi yang melanggarnya sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dimaksud. Bersumber dari KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) maka sanksi pidana pada pokoknya terdiri atas pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda.

     Pengertian Hukum Perdata, berdasarkan pendapat para ahli, secara sederhana adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, atau antara subyek hukum yang satu dengan subyek hukum yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan, dimana ketentuan dan peraturan dimaksud dalam kpentingan untuk mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya. Dalam praktek, hubungan antara subyek hukum yang satu dengan yang lainnya ini, dilaksanakan dan tunduk karena atau pada suatu kesepakatan atau perjanjian yang disepakati oleh para subyek hukum dimaksud. Dalam kaitan dengan sanksi bagi yang melanggar, maka pada umumnya sanksi dalam suatu perikatan adalah berupa ganti kerugian. Permintaan atau tuntutan ganti kerugian ini wajib dibuktikan disertai alat bukti yang dalam menunjukkan bahwa benar telah terjadi kerugian akibat pelanggaran atau tidak dilaksanakannya suatu kesepakatan.

     Hukum Perdata mengatur hubungan hukum antara orang satu dengan orang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan.

    Misal: A merupakan anggota kelompok simpan pinjam PPK. Pada waktu meminjam dana PPK si A terikat kontrak dengan program PPK melalui UPK. Hubungan hukum antara A dan UPK dikenai aturan hukum perdata. Bila dikemudian hari A tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya, tindakan ini akan dikenai aturan hukum perdata. Sedang hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara seorang anggota masyarakat (sebagi warga Negara) dengan Negara (sebagi penguasa tata tertib masyarakat).

     Misal: Ketua kelompok UEP Bunga Mawar Tidak menyerahkan setoran kelompok kepada UPK, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindak pidana ini masuk dalam klausul delik pidana penggelapan.

     Bagaimana penerapan ke dua hukum tersebut? Pelanggaran terhadap aturan hukum perdata baru dapat diambil tindakan oleh pengadilan setelah ada pengaduan oleh pihak berkepentingan yang merasa dirugikan (disebut: penggugat). Pelanggaran terhadap aturan hukum pidana segera diambil tindakan oleh aparat hukum tanpa ada pengaduan dari pihak yang dirugikan, kecuali tindak pidana yang termasuk dalam delik aduan seperti perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian oleh keluarga, dll. Dalam hal terjadi tindakan diluar hukum baik pidana maupun perdata, penangannya diatur dalam Hukum Acara pidana dan Hukum Acara perdata.

     Perbedaan Hukum Acara Pidana dan Perdata?

Perbedaan mengadili
  • Hukum acara perdata mengatur cara mengadili perkara di muka pengadilan perdata oleh hakim perdata.
  • Hukum acara pidana mengatur cara mengadili perkara pidana di muka pengadilan pidana oleh hakim pidana.

Perbedaan pelaksanaan
  • Pada acara perdata inisiatif beracara dari pihak berkepentingan yang dirugikan.
  • Pada acara pidana inisiatif beracara datang dari penuntut umum/ jaksa.
Perbedaan dalam penuntutan
  • Dalam acara perdata, yang menuntut si tergugat adalah pihak yang dirugikan. Penggugat berhadapan dengan tergugat, jadi tidak ada penuntut umun/ jaksa.
  • Dalam acara pidana, jaksa menjadi penuntut umum yang mewakili Negara, berhadapan dengan si terdakwa. Disini terdapat seorang jaksa.

     Misal: Ketua kelompok UEP Bunga Mawar Tidak menyerahkan setoran kelompok kepada UPK, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindak pidana ini masuk dalam klausul delik pidana penggelapan Misal: A merupakan anggota kelompok simpan pinjam PPK. Pada waktu meminjam dana PPK si A terikat kontrak dengan program PPK melalui UPK. Hubungan hukum antara A dan UPK dikenai aturan hukum perdata. Bila dikemudian hari A tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya, tindakan ini akan hukum perdata mengatur hak pribadi dan hukum pidana mengatur hak yang berkenaan dengan orang banyak, sehingga apabila terjadi pelanggaran, dalam hukum perdata maka pelanggaran tersebut bisa ditindaklnjuti apabila ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan sedangkan dalam hukum pidana apabila terjadi suatu pelanggaran maka negara langsung mengambil tindakan kecuali dalam delik2 tertentu yaitu delik aduan....

Semoga ini bermanfaat bagi kawan - kawan semua,,,,

Posting Pertama : Tips Untuk Para Workaholic

Ini merupakan posting pertama saya kawan - kawan.

Dalam postingan ini saya ingin menulis tips bagi para "workaholic" yang pernah saya baca di kompas.com, semoga ini berguna bagi kawan - kawan semua.


Pecandu kerja alias workaholic memang tak sehat. Mungkin kawan - kawan jadi jauh dengan keluarga gara-gara lebih sering menghabiskan waktu di tempat kerja. Namun, di zaman sekarang, jika tak bekerja lebih keras mungkin sulit untuk bertahan di tengah kompetisi globalisasi.

Begini cara menjadi pecandu kerja yang sehat, mungkin info berikut ini akan membantu kawan - kawan:

1. Luangkan Waktu untuk Olahraga
 Punya jadwal teratur untuk olahraga dapat menjaga suasana hati di kantor saat sedang memanas. Olahraga tak hanya menjaga bentuk tubuh tetap indah, tetapi juga meringankan ketegangan di otot dan merilekskan pikiran. Usahakan bangun lebih pagi untuk lari di mesin treadmil sambil menonton berita pagi.

2. Bikin Spa di Kantor
Memang penting untuk tetap rileks sepanjang hari. Pijat adalah cara terbaik untuk mengenyahkan ketegangan di tubuh. Jika sulit untuk keluar kantor, cobalah mesin kursi pijat yang banyak ditawarkan di mal. Beli satu dan letakkan di kantor. Duduklah dan biarkan mesin bekerja ketika stres dan ketegangan sudah tak tertahankan lagi.

3. Pilih Minuman Hangat
Para pencandu kerja tahu bahwa kafein dapat membuat mereka tahan kerja lama. Supaya lebih nikmat, sajian kopi sebaiknya selalu hangat. Sekarang sudah dijual cangkir kopi yang disambungkan ke USB di komputer untuk menjaga minuman tetap hangat.

4. Utamakan Keluarga
Menurut para psikolog, keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kerja merupakan dasar untuk tetap sehat. Coba hitung berapa jam sehari Anda habiskan di kantor setiap pekan. Dari perhitungan itu, Anda akan mendapatkan gambaran realistis betapa tak seimbangnya hidup Anda. Jangan lewatkan peristiwa-peristiwa penting dalam keluarga seperti ulang tahun pasangan dan anak-anak, juga ulang tahun perkawinan.

5. Miliki Hobi
Percayalah, hobi itu bukan hanya milik kaum pensiunan. Hobi merupakan hal terbaik yang bikin pecandu kerja berhenti memikirkan pekerjaan.

6. Tinggalkan Pekerjaan di Kantor
Berada di tengah keluarga tak ada artinya jika Anda masih memegang PDA menjawab e-mail soal pekerjaan dan tak henti-hentinya memberikan instruksi lewat telepon genggam. Buat peraturan ketat yang bikin Anda meninggalkan semua tetek bengek pekerjaan di kantor. Jika perlu, Anda tinggal 15 menit lebih lama untuk menjawab semua e-mail yang masuk. Keluarga akan berterima kasih akan perhatian Anda untuk mereka.

7. Tidur Cukup
Tidur cukup akan membantu Anda tetap efisien meskipun harus bekerja hingga larut malam. Sebaliknya, tidur siang selama 20 hingga 30 menit dapat menjaga Anda berada di puncak terus. Penelitian terakhir membuktikan bahwa tidur siang singkat merupakan cara mendapatkan energi kembali tanpa kesulitan tidur di malam hari.

8. Pilah-pilih Pekerjaan
Bikin daftar tugas yang ingin Anda kerjakan seharian. Pastikan untuk memprioritaskan tugas-tugas dan terus membenahinya. Buat batas untuk jumlah tugas yang dilakukan seharian dan terus patuhi itu. Coba untuk mengatakan “tidak” ketika ditawari mengerjakan satu proyek tambahan, khususnya ketika Anda tak mau proyek lain jadi hancur berantakan.